
Surat pindah nikah merupakan surat resmi yang dibutuhkan untuk mengubah domisili suami atau istri setelah menikah. Proses pengurusan surat pindah nikah ini bisa dilakukan di kantor kelurahan atau kantor kecamatan setempat. Namun, mengurus surat pindah nikah seringkali menjadi hal yang membingungkan bagi pasangan yang baru menikah. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dijelaskan secara lengkap tentang cara mengurus surat pindah nikah. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus surat pindah nikah.
Cara Mengurus Surat Pindah Nikah
1. Persiapkan Dokumen
Persiapkan dokumen yang dibutuhkan. Sebelum melakukan pengurusan surat pindah nikah, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, antara lain:
- Surat nikah asli dan fotokopi.
- KTP asli dan fotokopi.
- KK asli dan fotokopi.
- Surat keterangan pindah dari tempat asal (jika ada).
Baca juga: cara mengumpulkan uang buat nikah yang wajib Anda ketahui!
2. Datang Ke Kelurahan Atau KUA Setempat
Datang ke kantor kelurahan atau kecamatan Setelah menyiapkan dokumen, datang ke kantor kelurahan atau kecamatan tempat domisili Anda sekarang. Biasanya, pengurusan surat pindah nikah dilakukan di bagian administrasi kependudukan.
Baca juga: tata cara pendaftaran nikah di KUA.
3. Isi Folmulir Permohonan
Isi formulir permohonan surat pindah nikah
Setelah Anda tiba di kantor kelurahan atau kecamatan, isi formulir permohonan surat pindah nikah. Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan lengkap sesuai dengan dokumen yang kamu siapkan sebelumnya.
4. Melengkapi Dokumen Yang Kurang
Setelah mengisi formulir permohonan, petugas KUA akan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda bawa. Jika ada dokumen yang kurang, Anda akan diminta untuk melengkapinya.
5. Serahkan Dokumen
Setelah mengisi formulir, serahkan dokumen yang telah disiapkan ke petugas administrasi kependudukan. Petugas akan memeriksa dokumen yang Anda serahkan dan memberikan petunjuk jika ada yang kurang atau salah.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah Anda menyerahkan dokumen, petugas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang Anda serahkan. Jika dokumen kamu lengkap dan sesuai, maka proses pengurusan surat pindah nikah akan dilanjutkan.
Baca juga: syarat-syarat ijab kabul yang perlu untuk Anda ketahui.
7. Ambil Surat Pindah Nikah
Setelah proses verifikasi selesai, Anda bisa mengambil surat pindah nikah di kantor kelurahan atau kecamatan. Biasanya, surat pindah nikah dapat diambil dalam waktu 1-3 hari kerja setelah proses verifikasi selesai.
8. Laporkan Perubahan Alamat
Laporkan perubahan alamat ke pihak lain yang berwenang. Setelah Anda mendapatkan surat pindah nikah, laporkan perubahan alamat ke pihak-pihak yang berwenang, seperti bank, kantor pajak, dan lain sebagainya.
9. Membayar Biaya Administrasi
Setelah semua dokumen lengkap, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi untuk pengurusan surat pindah nikah. Besar kecilnya biaya administrasi bisa berbeda-beda tergantung pada setiap daerah.
Baca juga: tata cara pelaksanaan akad nikah yang wajib untuk Anda pelajari.
Dalam proses pernikahan, mengurus surat pindah nikah memang terkadang menjadi hal yang cukup membingungkan. Namun, dengan mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah dijelaskan di atas seperti persiapan dokumen, datang ke kelurahan, mengisi folmulir permohonan, melengkapi dokumen, menunggu verifikasi, laporkan perubahan alamat, dan membayar administrasi, diharapkan dapat membantu pasangan suami istri untuk mengurus surat pindah nikah dengan mudah dan lancar.
Itulah tata cara mengurus surat pindah nikah. Pastikan Anda menyiapkan dokumen dengan benar dan lengkap, serta mengisi formulir permohonan dengan data yang sesuai dengan dokumen yang disiapkan. Jika dokumen kamu lengkap dan sesuai, maka proses pengurusan surat pindah nikah biasanya tidak memerlukan waktu yang lama. pastikan juga bahwa Anda tahu bagaimana cara mengurus surat nikah.
Jadikan pernikahan Anda menjadi impian banyak orang bersama paket wedding murah jakarta. dengan pelayanan yang berkualitas namun biaya aman di kantong.
Penting bagi pasangan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum mengajukan permohonan surat pindah nikah, sehingga tidak mengalami kesulitan saat proses pengurusan. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat. selamat naik ke jenjang yang baru!